Diskominfosandi Seruyan Gelar Sosialisasi Internal Perbup dan Penilaian Berkas Media
.

Kuala Pembuang, KominfoSeruyan – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan internal berupa sosialisasi Peraturan Bupati tentang pedoman kerja sama publikasi pemerintah daerah melalui media, serta penilaian kriteria poin pada kelengkapan berkas media, Selasa (7/4/2026). Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Seruyan dan dihadiri oleh insan media massa. Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Seruyan, Bono Suhendra, S.T. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menyamakan persepsi terkait mekanisme kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan media. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa proses kerja sama publikasi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Plt. Kepala Dinas. Ia juga menjelaskan bahwa penilaian kriteria poin terhadap kelengkapan berkas media menjadi salah satu aspek penting dalam menjalin kerja sama. Hal ini dimaksudkan agar seluruh media yang bermitra dengan pemerintah daerah dapat memenuhi persyaratan administrasi secara tertib dan profesional. Dengan dilaksanakannya sosialisasi internal ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin baik antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan insan media dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara luas, akurat, dan berimbang.

